Sejarah Uang dan Media Barter di Indonesia?
Sejarah Uang Di Indonesia
Sejarah Uang Di Indonesia
Sejarah uang di Indonesia dimulai sejak kerajaan-kerajaan yang berada di wilayah Nusantara yang tentu saja belum bernama Indonesia. Setiap Kerajaan memiliki mata uang sendiri-sendiri dengan tahun berdiri dan keruntuhan yang berbeda-beda.
Dimulai dari Kerajaan Mataram Kuno sekitar tahun 850 Masehi, Wangsa Syailendra yang saat itu juga membangun Candi Borobudur tercatat sebagai kerajaan pertama yang menggunakan uang sebagai alat tukarnya. Nilai uang yang saat itu ada diukur dari beratnya, yang dinamai Ma, Atak dan Kupang
Kemudian pada tahun 1042 sampai dengan 1130 Masehi Kerajaan Jenggala di ujung timur Pulau Jawa mulai menggunakan uang sendiri dengan bahan dasar emas dan perak.Selain itu mereka juga menggunakan uang yang berasal dari negeri China yang saat itu sering datang untuk berdagang dengan sebutan Kepeng.
Majapahit pun memiliki uang sendiri, kerajaan besar penguasa Asia bagian Tenggara ini memakai mata uang warisan Mataram Kuno bernama Ma sebagai alat tukarnya. Kemudian mereka pun mengeluarkan uang sendiri bercap bunga Teratai yang dinamakan Tahil. Bentuknya sangat unik tak hanya bulat namun segitiga, segiempat, hingga trapesium.
Setelah kerajaan-kerajaan Hindu bertumbangan, mulai lah masuk kerajaan Islam yang menguasai Nusantara, Samudera Pasai di ujung utara Pulau Sumatera adalah Kerajaan Islam pertama yang memakai alat tukar yang kita kenal bernama uang itu pada tahun 1297. Uang pada masa ini dinamakan Dinar dan Dirham yang berbahan dasar emas dan perak.
Yang unik adalah Kerajaan Buton Di selatan Pulau Sulawesi, Uang pada masa kerajaan ini menggunakan kain tenun sebagai bahan dasarnya. Corak dan ragam menjadi pembeda nilai uang pada saat itu. Mata uang yang dinamakan Kampua ini akan berganti corak pada waktu tertentu untuk menghindari pemalsuan.
Kerajaan Banten di ujung barat Pulau Jawa pada tahun 1550 sampai dengan 1596 memakai mata uang bernama Kasha sebagai alat tukarnya. Dengan bahan dasar dari emas, perak, dan Tembaga.
Lantas. Kerajaan Islam lain yang bernama Gowa dan terkenal dengan rajanya bernama Sultan Hassanuddin yang mempunyai julukan Ayam Jantan dari Timur. Kerajaan yang berdiri pada abad ke 16 ini memiliki mata uang bernama Jinigiari. Bahan dasar yang digunakannya berasal dari campuran antara timah dengan tembaga.
Setelah itu mulai masuk masa penjajahan Belanda diawali dengan masuknya VOC ke Nusantara, mata uang yang dipakai saat itu terbuat dari koin dan kertas. Mata uang yang berbahan dasar kertas itu dijamin seratus persen oleh emas dan perak. Sebagian juga menggunakan Gulden mata uang negara Belanda saat itu.
Lepas dari Belanda, ketika Jepang masuk menduduki Indonesia seluruh mata uang buatan Belanda saat itu dihapus diganti mata uang sendiri dengan bahan dasar almunium dan timah sebagai bahan dasarnya.
Setelah Indonesia Merdeka kondisi perekonomian Indonesia saat itu sangat buruk. Meskipun secara hukum Indonesia sudah berdaulat. Namun, Belanda terus mengganggu dan berusaha merebut kembali Indonesia ke dalam pangkuannya.
Saat itu, hengkangnya Jepang dari Indonesia tidak serta merta menghilangkan segala bekas peninggalan kekuasaannya, mata uang Jepang masih beredar di Indonesia, belum lagi Belanda yang berusaha keras mengendalikan perekonomian Indonesia. Hal ini kemudian menyebabkan inflasi yang tinggi.
Situasi yang sudah buruk itu, kemudian ditambah dengan blokade laut yang dilakukan Belanda beserta sekutunya. Indonesia kesulitan melakukan ekspor apapun ke negara lain. Sehingga hanya perekonomian dalam negeri yang saat itu di dominasi oleh pertanian menjadi pendorong kegiatan ekonomi Indonesia.
Situasi yang sudah buruk itu, kemudian ditambah dengan blokade laut yang dilakukan Belanda beserta sekutunya. Indonesia kesulitan melakukan ekspor apapun ke negara lain. Sehingga hanya perekonomian dalam negeri yang saat itu di dominasi oleh pertanian menjadi pendorong kegiatan ekonomi Indonesia.
Tak puas dengan itu, Belanda pun mengobrak-abrik sistem keuangan Indonesia yang masih sangat rentan saat itu. Mereka mengedarkan uang simpanan pada masa penjajahan Jepang sekaligus mengeluarkan mata uang baru buatan mereka sehingga terjadi hyperinflasi atau inflasi yang sangat tinggi saat itu.
Nah menilik itu semua kemudian pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan, dengan menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) melalui aturan yang berbentuk UU RI NO. 19 TAHUN 1946 Tentang Pengeluaran Uang Republik Indonesia.
Dan pada saat bersamaan menolak segala bentuk uang yang dikeluarkan oleh NICA Belanda beserta sekutunya sekaligus menyatakan bahwa mata uang tersebut tidak berlaku sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia.
ORI ini merupakan nenek moyang dari uang rupiah yang kita kenal sekarang. ORI pertama kali dicetak oleh R.A.S Winarno dan Joenoet Ramli dengan nominal 100 rupiah. Kemudian resmi beredar pada tanggal 30 Oktober 1946 pada masa Menteri Keuangan Ke 5 Syafrudin Prawiranegara.
Emisi ORI yang pertama kali diedarkan tersebut ditandangani oleh A.A.Maramis Menteri Keuangan Indonesia sebelum Syafrudin Prawiranegara. Pada saat itu, ORI emisi 1 terbit dalam delapan seri uang kertas yaitu satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah.
Penerbitan ORI saat itu bukan hanya sebagai alat tukar dan transaksi saja. Namun melambangkan kedaulatan negara Indonesia, yang juga merupakan alat diplomasi efektif untuk menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia itu ada kepada masyarakat dunia yang saat itu masih meragukan keberadaan Indonesia.
Selanjutnya pasca kemerdekaan hak penerbitan uang ada ditangan pemerintah Indonesia, namun setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968 Tentang Bank Sentral, hak pemerintah dalam pencetakan uang dicabut (pasal 26 ayat 1).
Maka dibentuklah bank sentral sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mencetak dan menerbitkan serta mengedarkan uang (hak oktroi) di Indonesia yaitu Bank Indonesia.
Sampai hari ini setiap emisi uang rupiah selalu ditandangani oleh Gubernur Bank Indonesia. Tak seperti dulu ditandatangi oleh Menteri Keuangan.
Museum Uang Sumatra
Museum Uang Sumatera (MUS) diresmikan pada 2 Mei 2017 dan merupakan museum uang pertama di Sumatera dengan memiliki koleksi uang terlengkap.
Berlokasi di Jalan Pemuda No.17 tepatnya di lantai 2 Gedung Juang '45 Medan, museum ini buka setiap hari, mulai dari pukul 09.00-17.00 WIB.
Untuk masuk ke dalam museum ini, pengunjung hanya memberikan dana operasional sebesar Rp 10 ribu saja dan kamu akan mendapatkan souvenir berupa koin kuno.










Komentar
Posting Komentar